Dalam rangka hari jadi Kabupaten Subang yang ke 63 pada tanggal 5 April 2011,tentunya kita akan membuka lembaran sejarah subang yang berkaitan dengan Pembentukan Kabupaten Subang tanggal 5 April 1948 dan Undang-undang No 4 Tahun 1968 tanggal 29 Juni 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang, tentunya kita akan bertanya kaitan tanggal 5 April 1948 dan Undang-undang No 4 Tahun 1968 tentang pembentukan Kabupaten Purwakarta dan kabupaten Subang.
Pada tanggal 5 April 1948 merupakan perjuangan rakyat subang khususnya dan umumnya bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan ,sedangkan pembentukan kabupaten Subang tahun 1968 adalah legalitas pembentukan Kabupaten Subang ,untuk lebih jelasnya akan kami uraikan di bawah ,namun sebelumnya kami akan mencoba sedikit memberikan deskripsi Potret “Soebang Tempo doeloe”, mungkin yang kita kenal atau dengar adalah “Bandung Tempo doeloe” yang terkenal Paris Van Java dengan potret-potretnya seperti jalan Braga yg mencerminkan arsitektur bangunan Eropa dan suasana jalan alun alun bandung/Asia Afrika yang sepi tak seperti sekarang banyak kendaraan dan macet,hanya tampak para pejalan kaki dan kereta kuda bangsa belanda.
Sejak dahulu subang sudah dikenal karena hasil – hasil perkebunannya seperti teh,,karet ,padi dsb yang di kelola oleh P&T Lands sehingga kita dapat melihat bekas-bekasnya seperti :
- Patung Wiliam Hofland
- Gedung Wisma Karya
- Gedung Subang Plaza
- Gedung Kantor Catatan Sipil
- Gedong Gede dan bangunan atau menumen lainnya.
- Perkebunan Teh dengan panorama yang indah udaranya segar di perbubkitan terletak di daerah pegunungan subang selatan.
- Hamparan Tanaman padi yang luas terletak subang utara.
- Tanaman pohon karet , dan sebagainya yang terletak di daerah dataran subang.
Feter Wiliam Hofland seorang bangsa belanda yang menguasai daerah perkebunan Subang dan berhasil mengembangkannya sehingga mencapai kemajuan dan hasilnya menembus level pasar dunia,Subang menjadi di kenal di negara eropa .Berikut ini kami sampaikan beberapa gambar dan poto hasil penelusuran arsip Kantor Arsip Derah Kabupaten Subang yang berkaitan dengan P & T Lands sebagai berikut :
PAMANUKAN & TJIASEM LANDEN (P&T LANDS )
(1812-1963)
Logo Asli P & T Lands
di desain sendiri Oleh Peter Wliliam Hofland
Luas wilayah
Luas wilayah keseluruhan kira-kira 212.900 hektar (1 Hektar=2,471 acre=0,405 hektar) Batas-batasnja ialah disebelah Utara: Laut Jawa, Disebelah Barat: Sungai Tjilamaya, disebelah Timur : Sebagian Sungai Tjipunagara dan sebagian lagi batas Keresidenan Tjirebon, disebelah Selatan tanah-tanah tebentang sampai pegunungan Keresidenan Priangan (G.Tangkubanperahu),dibagi menjadi empat distrik, yaitu: tjiasem,malang,kalijati dan segalaherangDisebelah timur,yaitu Pamaneokan,Pagaden,Tjiherang dan Batoesirap.
JARAK
Djarak terbesar dari Barat ke Timur adalah 40 kilometer dan dari Utara ke Selatan 60 kilometer. Tinggi letaknya tanah adalah dari pemukaan laut hingga 6000 kaki.
Tanah-tanah tesebut. Pada waktu itu tiada banyak hasilnya.Penghasilan tadi dari pada beras, kelapa dan kopi yang ditanam oleh penduduk;gula dan arak yang dibuat dan dihasilkan dengan cara penbikinan yang sederhana sekali. Sepeninggal Tuan Skelton (th.1821) tanah-tanah tsb.Jatuh pada beberapa orang pemilik bangsa Inggris semua. Dalam th. 1830 diangkatlah seorang pengurus(Manager) untuk tanah-tanah itu, yang diberi tugas: Penghematan keras dalam pengeluaran-pengeluaran keuangan
Pada th. 1840, waktu tanah-tanah dijual kepada dua saudara Houfland,maka pindahlah hak milik itu ketangan orang Belanda. Dalam th. 1858 Tuan Peter Wiliam Hofland telah membeli saham saudaranya atas tanah-tanah itu, sehingga sampai saat meninggalnya dalam 1872 menjadi pemilik seorang diri. Selama 32 tahun dibawah pimpinan Tuan Hofland itu, tanah-tanah tersebut. Mengalami kemakmuran. Dengan kasih sayang dan semangat yang menyala kedua saudara Hofland itu,terutama Peter Wiliam Hofland telah berhasil merubah tanah-tanah melarat itu menjadi perkebunan yang makmur dan teratur.
SEPENINGGAL HOFLAND
Setelah P.W Hofland meninggal dunia, maka tanah-tanah tersebut mengalami kemunduran. Kedua orang anak Tuan Hofland ternyata tidak mempunyai kecakapan dan kepandaian seperti ayahnya. Dengan susah payah diputuskan untuk merubah tanah-tanah itu dijadikan N.V. (Naamloze Venniitschap). Dengan demikian dalam th. 1886 didirikanlah N.V Maatschappij ter Eploitatic de Pamanoekan en Tjiasemlanden. Dari th. 1886 hingga 1911, jadi selama 25 tahun sebagian besar (terbesar) dari saham-saham ada ditangan Landbouw Maatschappij (N.I Handelsbank). Saham-saham itu dalam th. 1911, dibeli oleh The Anglo Dutch Plantations of java ltd di London oleh karena manakala Tanah P.& T. itu jatuh pula ditangan bangsa Inggris. Pendapat umum, bahwa Tanah P.&T. itu sejak th.1812 selalu berada ditangan bangsa Inggris, adalah tidak benar. Dari riwayatnya ternyata, bahwa tanah-tanah itu mengalami tiga masa peralihan,yaitu: masa pertama th.
Masa pertama Tahun
1812 – 1839 = 28 th. Ditangan bangsa Inggris
kedua Tahun.
1840 – 1910 = 71 th. Ditangan bangsa Belanda
Ketiga Tahun.
1911 – 1953 = 43 th. Ditangan bangsa Inggris
Dapat diterangkan, bahwa dalam th. 1953 nama N.V. Maatschappij ter Exploitatie der Pamanoekan en Tjiasemlanden telah diubah menjadi P. & T. Lands P.T.(P.T dibelakang nama berarti “Perseroan Terbatas” = N.V.) Nama “ The Anglo-Dutch “ diubah menjadi :The Anglo- Indonesia Plantations Ltd.
Luasnya Tanah.
Waktu tanah P. & T. dalam th. 1911 kembali ditangan bangsa Inggris, maka luasnya meliputi 212.900 hektar seperti pada permulaan. Daerah seluas ini merupakan tanah partikulir tebesar di Pulau Djawa pada masa itu.
Riwayat Kepemilikan Tanah “Pamanoekan en Tjiasemlanden”
1. Wakil penguasa Inggris pada saat itu ,Sir Thomas Stamford Rafles,H.W.Muntinghe dan J.W Crassen menyetujui untuk menjual lahan di Pamanoekan dan Tjiasem pada fihak swasta.Pada saat itu Pamanoekan dijual oleh Muntinghe seharga 30.000 Spanish Dollars.
2. Pembelian lahan ini didaftar di Land Register of Batavia egency atas nama J.Shrapnell dan philip Skelton.Adapun Tjiasem dijual melalui lelang kepada publik sebesar 35.000 Spanish Dollar (1Spanish Dollars sama dengan 6 Shillings).Dalam kenyataannya,pembelian kedua lahan tersebut diatas,apakah secara langsung atau tidak langsung (menggunakan perantara) tercatat atas nama James Shrapnell dan Plilip Sketton.
PERKEBUNAN DAN TANAMAN
SEBELUM PERANG DUNIA II ( TH 1940)
1. TEH
2. KARET
3. SISAL
4. SINGKONG (TOPIOCA)
5. KAPOK,MERICA,COKLAT
6. KINA
7. KOPI
8. PADI
LUAS PERKEBUNAN DAN TANAMAN
SEBELUM PERANG DUNIA II TH 1940
Poto-poto/gambar ini hanya sebagian yang dapat disampaikan mengingat keterbatasan waktu, suatu yang tak mungkin dapat di sampaikan seluruhnya.
Pembentukan Kabupaten Subang
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945,Subans merupakan daerah kewedanaan yang ada di bawah kabupaten Karawang,dengan kedudukan di Purwakarta.Keadaan ini berlangsung sampai 5 April 1948.Tanggal inilah yang kemudian di jadikan hari jadi kabupaten Subang.
Awal 1946,Subang di jadikan tempat kedudukan residen Jakarta.setelah meletus agresi Belanda I pada 21 Juli 1947,pada 24 Juli 1947 Subang diduduki Belanda dan pemerintahan mundur ke Bakom,Songgom,Surian,Cikadu.Pada 5 April 1948 di Cimanggu di bentuk kabupaten Karawang Timur, dengan bupati pertamanya Danta Ganda Wikarma.
pada 29 Pebruari 1949,wali Negara Pasundan memecah kabupaten Karawang menjadi 2 kabupaten ,yakni kabuparen Karawang yang meliputi kewedanaan Karawang,Rengasdengklok,Cikampek,dan kabupaten Purwakarta yang meliputi kewedanaan Purwakarta,Subang,Pamanukan,Ciasem dan Segalaherang.
Dengan demikian antara 29 Januari 1949 sampai 8 Agustus 1950, terdapat dualisme pemerintahan Kabupaten di daerah kabupaten subang sekarang yakni pemerintahan kabupaten karawang timur dengan bupati R.S.Sunarya Ronggowaluyo dan pemerintahan kabupaten purwakarta dengan bupati R.Chasan Sutawinangun Untuk mengatasinya, pada Januari 1950, di kabupaten karawang timur di bentuk pemerintah dengan nama badan pekerjaan darurat kabupaten karawang, yang ketuanya dijabat bupati karawang timur, R.S.Sunarya Ronggowaluyo, sedangkan bupati militernya dijabat Rd. R.S Hadipranoto. Pemerintahan ini di bawah Residen Jakarta, yang waktu itu di jabat M.Mu’min.
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 1950,badan pekerja darurat kabupaten karawang timur di bubarkan. Atas dasar keputusan gubernur jawabarat Nomor 4/UH/GDB/50 tertanggal 2 juni 1950, di angkat seorang pejabat bupati, yakni RRd.R.S Hadipranoto sebagai pemegang kekuasaan eksekutif, sedangkan kekuasan legislatifnya dipegang oleh Mu’min.
Bupati pertama setelah pernyataan kedaulatan atau ketiga dihitung dari kabupaten karawang timur, Kabupaten Purwakarta yang berkedududkan disubang itu Rd.R.S Hadipranoto yang merangkap ssebagai ketua dewan pemerintahan daerah. Bupati pertama ini dari Rengasdengklok kabupaten karawang, yang pernah menjadi Wedana Rengsdengklok dan memegang pern penting ketika bung Karno dan bung Hatta di sembunyikan Singgih dan chaerul saleh dengan kawan-kawannya di rengasdengklok menjelang proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945.
Pada 1957,lahir Undang undang No.1/57 yakni undang undang tentang pokok pemerintahan daerah tingkat II sepenuhnya berada dibawah pimpinan kepala daerah yang dipilih DPRD.terpilih kemudian R.Gandawijaya dari unsur PNI.Dengan demikian kedudukan Bupati dihapus,dan Rd.R.S hadipranoto ditarik ke deparetemen dalam negri.perwakilan pemerintahan pusat di daerah di laksanakan kepala Pamongpraja yang di jabat oleh patih dengan sebutan Pejabat Bupati untuk jabatan tersebut di angkat Tubagus Chasan Sutawinangun yang jabatan asalny adalah Pati di kantor Keresidenan Purwakarta.
Undang-undang pokok pemerintahan daerah No.1/57 dicabut dekrit presiden 5 Juli 1959.undang undang tersebut di gantikan dengan ketetepan presiden No.6/59 yang membubarkan DPR dan DPRD-DPRD hasil pemilu 1959 dan membentuk DPRGR dan DPRDGR.Jabatan bupati dihidupakan lagi,yang merangkap sebagai kepala daerah dan merangkap pula sebagai ketua DPRDGR kabupaten daerah tingkat II.
Pada akhir 1966 habis masa jabatan Bupati Tb.Mh Chassan Sutawinangun sebagai bupati kepala daerah kabupaten Purwakarta di Subang.Pelantikannya di lakukan 25 Januari 1967,sedangkan yang di gantikannya menjadi Residen atau Pembantu Gubernur untuk wilayah Banten Di serang.
Pada 29 juni 1968 di keluarkan undang undang NO.4 tahun 1968 yang membagi kabupaten Purwakarta menjadi dua kabupaten yakni kabupaten Purwakarta di Purwakarta dan kabupaten Subang di Subang.Berdasarkan pasal 6 undang undang tersebut , R.A.Syamsudin otomatis menjadi bupati kepala daerah kabupaten subang.
Pada 1973 secara aklamasi R.A.Syamsudin terpilih kembali ketika masa jabatannya berakhir 1978,diadakan pemilihan Bupati kepala daerah .diantara tiga calon ,yakni Mohamad amin,Ir.Sukanda Kartasasmita.dan Drs.Saleh,terpilih Ir.Sukanda Kartasasmita.pelantikannya di lakukan pada 21 November 1978.
Dengan demikian,sampai saat ini jumlah Bupati yang memimpin Kabupaten Subang yang ada kaitannya dengan Subang yakni :
- Danta Ganda Wikarma (Bupati pertama kabupaten Karawang Timur);
- R.S. Ronggowaluyo (Bupati kedua kabupaten Karawang Timur);
- R.S. Ronggowaluyo (Bupati kedua kabupaten Karawang Timur);
- Gandawijaya (Kepala Daerah Kabupaten Purwakarta di Subang);
- Tb.Mh. Chassan Sutawinangun (Bupati kedua kabupaten Purwakarta di Subang);
- R.A. Syamsudin (Bupati Ketiga Kabupaten Purwakarta di Subang dan Bupati Pertama Kabupaten Subang);
- Ir. Sukanda Kartasasmita (Bupati Kedua Kabupaten Subang);
- Drs.H.Oman Sachroni ( Bupati Ketiga Kabupaten Subang);
- Dr.H.Abdul Wachyan (Bupati ke empat Kabupaten Subang).
- Rohimat (Bupati ke Lima Kabupaten Subang).
- Eep Hidayat (Bupati ke Enam Kabupaten Subang).
- Maman Yudia (Bupati Transisi sebelumnya WK Bupati karena Eep Hidayata mencalonkan Bupati Kabupaten Subang)
- Eep Hidayat (Bupati ke Tujuh Kabupaten Subang dan Bupati Pertama yang dipilih langsung ).
HARI JADI KABUPATEN SUBANG
HARI jadi,merupakan momentum sangat penting,karena dari sinilah suatu karya bisa dinilai.Orang bijak pernah berkata,hari ini harus lebih baik dari hari kemarin,dan hari esok harus lebih baik lagi dari hari ini.Dengan begitu suatu karya baru dinilai.
5 APRIL 1948,ditetapkan sebagai Hari jadi Kabupaten Subang.Penetapan ini, didasarkan pada SK DPRD tingkat II Kabupaten Subang,No.01/SK/DPRD/1977.
Penetapan Hari jadi itu,didasarkan pada sejarah berikut :
Beberapa saat setelah Proklamasi Kemerdekaan RI,tepatnya pada awal 1946,keresidenan Jakarta berkedudukan di Subang.Terpilihnya Subang sebagai pusat kedudukan keresidenan Jakarta itu,didasarkan pada pertimbangan perjuangan.
Residen pertama yang berkedudukan di Subang itu,adalah Sewaka.Namun ,karena Sewaka di angkat menjadi gubernur jawa barat,maka salah seorang kabinet RI mengangkat Kusnaeni sebagai pengganti Sewaka.
Anehnya,pada Desember 1946,Mr.kosasih Purwanagara di angkat sebagai residen,tanpa surat pencabutan terhadap kusnaeni.Namun,pengantian semacam ini alhamdulilah tidak menimbulkan kericuhan.lalu,tak lama kemudian,Mu’min di agkat sebagai wakil Residen.
Dalam pemimpinan Kosasih sebagai Residen ini,akhirnya Kusnaeni diangkat menjadi wakil Residen.Dengan begitu,ada dua wakil Residen ;Kusnaeni dan Mukmin.Namun,Bidang tugasnya berbeda.Kusnaeni menangani bidang politik,sedang Mukmin bidang pemerintahan.
Tibalah masa perang Gerilya.Pada waktu gerilya ini Kusnaeni meninggalkan Subang.Sementara Residen Kosasih tetep berada di sekitar Subang sesuai dengan kebijaksanaan pusat. Sayang,kebijaksanaan tersebut tidak memperoleh penggarisan lanjutan yang tegas,sehinggan pada 25 Oktober 1967,Residen mengadakan rapat di Cimanggu,Cimenteng.Keputusan rapatnya :
. Membentuk pemerintahan
. Residen harus menghubungi Jakarta atau Yogyakarta.
. Wilayah kekuasan residen di bagi 2. tujuannya, untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan, sehingga lahirlah wilayah karawang timur dan wilayah karawang barat. Karawang timur di kelola karlan Cs dan karawang barat dikelola Mukmin ( merangkap pejabat residen), Syafei, dan kawan-kawan.
Karena perjuangan di wilayah kekuasaan belanda itu menyebabkan kesulitan komunikasi, akhirnya, Mr. Kosasih purwanagara meninggalkan subang pada 26 oktober 1947, sementara pejabat residen, Mukmin, meninggalkan purwakarta pada 6 februari 1948.
Baik kosasih maupun mukmin,ternyata tak pernah mengiriman berita ke wilayah perjuangannya. Keadaaninilah yang mendorong para pejuang lainnya untuk mengadakan rapat di cimanggu,cimentengh. Rapat yang dipimpin karlan ini menghasilkan keputusan berikut :
. Wkil residen mukmin di tunjuk menjadi residen yang berkedudukan di daerah gerilya purwakarta.
. Wilayah karawang timur menjadi kabupaten karawang timur dengan bupati pertamanya Danta GandaWikarma.
. Wilayah karawang barat menjadi kabupaten karawang barat dengan bupati pertamanya Syafei.
Wilayah kabupaten karawang timur itu, sekarang adalah wilayah kabupaten subang.dan, kabupaten karawangn timur ini, pernah berganti nama menjadi kabupaten purwakarta dengan ibukotanya di subang.
Berdasarkan pembentukan wilayah kabupaten karawang timur itulah, akhirnya di tetepksn hari jadi untuk kabupaten subang.
Selamat buat subang, semoga daerah ini terus melaju dalam memasuki era Globalisasi.